Islam Times- Buni Yani, seorang warga Depok yang mengaku sebagai mantan wartawan, peneliti dan dosen telah melakukan pengeditan transkrip video di mana Gubernur Ahok melakukan temu wicara dengan warga Kepulauan Seribu. Yang bersangkutan telah menghilangkan satu kata dari ucapan sang Gubernur yaitu kalimat "...DIBOHONGI *PAKAI* surat AlMaidah 51 menjadi DIBOHONGI Surat Al Maidah 51, demikian bunyi petisi tersebut.